ICT Services for Community- Pengadaan Touch-less Washbasin Sebagai Media Pencegahan Penyebaran Covid-19 & Menjaga Protokol Kesehatan Dalam Menjalani Kebiasaan dan Perilaku Baru New Normal Era di RW.09 – Kelurahan Mekarjaya, Kota Bandung
Penyakit yang tadinya disebut sebagai wabah misterius dari kota Wuhan, Tiongkok, telah diidentifikasi sebagai virus corona jenis baru. Badan kesehatan dunia, World Health Organization (WHO), telah menetapkan nama sementara penyakit ini, yaitu novel coronavirus atau 2019-COV. Tidak hanya di negara asalnya, penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini sekarang sudah menyebar ke berbagai negara, seperti Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, hingga Prancis dan Amerika Serikat, tidak ketinggalan Indonesia. Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Hingga Selasa, 9 Juni 2020, akumulasi kasus positif telah mencapai 33076 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh telah mencapai 11414 dan yang meninggal menjadi 1923. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit ringan sampai berat, seperti common cold atau pilek dan penyakit yang serius seperti MERS dan SARS. Penularannya dari hewan ke manusia (zoonosis) dan penularan dari manusia ke manusia sangat terbatas. Sementara untuk 2019-nCoV masih belum jelas bagaimana penularannya, diduga dari hewan ke manusia karena kasus-kasus yang muncul di Wuhan semuanya mempunyai riwayat kontak dengan pasar hewan Huanan.
Kelurahan Mekarjaya adalah salah satu dari total empat kelurahan yang berada di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Dalam pembagian wilayah administrasi, kelurahan Mekarjaya terdiri dari 66 Rukun Tetangga (RT) kedalam 11 Rukun Warga (RW). Kelurahan Mekarjaya dipimpin oleh Ibu Taty Rohayato, S.E., M.Si. sebagai lurah dan Bapak Hadi Sukarno, S.H., sebagai sekretaris Lurah. Berdasarkan data dari Laporan Pro_l dan Tipologi Kecamatan Rancasari tahun 2015, jumlah penduduk kelurahan Mekarjaya sebanyak 13659 jiwa. Kelurahan Mekarjaya memiliki beberapa fasilitas umum, seperti pasar tradisional, kantor instansi pemerintahan (Polsekta Rancasari dan Koramil Rancasari-Buahbatu-Gedebage), Kantor Pos, Perbankan, Prasarana pendidikan, Prasarana Kesehatan dan Tempat Ibadah. Tempat-tempat umum ini harus menjadi perhatian khusus saat protokol kesehatan di era New Normal akan dilaksanakan, karena tempat tersebut akan menjadi potensi besar sebagai cluster penyebaran Covid-19. Seperti yang diketahui bersama, bahwa semua tempat ramai hingga membuat orang berdesakan berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona. Tatanan Kenormalan Baru sebagai salah satu langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario Kenormalan Baru dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait. Kenormalan Baru berkaitan erat dengan tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Untuk merealisasikan skenario Kenormalan Baru, diperlukan protokol atau SOP untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali, tetapi tetap aman dari COVID-19, salah satunya adalah protokol kesehatan. Berdasarkan temuan permasalahan yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, maka Tim berencana memberikan solusi dengan cara melaksanakan ICT Services for Community berupa pengadaan Touch-Less Washbasin sebagai media memaksimalkan pelaksaan protokol kesehatan dalam menjalani era kenormalan baru. Rajin mencuci tangan adalah salah satu dari protokol kesehatan dasar yang harus mulai dijadikan kebiasan ditengah masyarakat. Panduan membersihkan tangan sesering mungkin menjadi imbauan yang terus dikampanyekan. Jaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, jika kondisi permukaan tangan tidak terlihat kotor. Gunakan sabun dan air mengalir, jika tangan terlihat kotor. Ikuti tahapan mencuci tangan yang baik, meliputi punggung tangan, bagian dalam, sela-sela jari dan ujung jari.